Follow Us

Wednesday, July 11, 2018

Membuat e-Passport Ternyata Mudah dan Cepat

Kemarin, 10 Juli 2018 saya ke kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat untuk membuat e-Passport. Alhamdulillah akhirnya saya buat juga. Karena awalnya sempat diajak teman ke luar negeri akhir tahun 2017 silam namun sayang 3 bulan lagi paspor saya expired sehingga saya tidak bisa ikut. Sementara syarat-syarat ada di kampung. Jadi, setelah liburan semester bulan Januari 2018 saya pulang kampung dan saya bawa persyaratan yang dibutuhkan. Eh, ternyata kalau sudah punya paspor sebelumnya tidak perlu syarat-syarat yang banyak itu. Cukup membawa fotokopi ktp, fotokopi paspor, dan paspor asli. 

Yang saya lakukan untuk membuat e-paspor adalah sebagai berikut:

1. Registrasi antrian melalui whatsapp.
Kantor Imigrasi Jakpus tidak menggunakan sistem antrian melalui aplikasi seperti kantor lain melainkan menggunakan whatsapp. Pada tanggal 29 Juni 2018 saya mencoba registrasi. Caranya:

Ketik #tgllayanan kirim ke 0812 9900 4406

Rupanya antrian penuh sampai 11 Juli 2018. Alamakkk! Padat benar ya. 
Tanggal 1 Juli saya coba lagi dan jawabannya tetap sama. Kuota penuh sampai 11 Juli.
2 Juli saya coba lagi. Jawabannya kuota penuh sampai 12 Juli.
3 Juli saya coba lagi. Jawabannya adalah tanggal layanan yang bisa dipilih tanggal 13 Juli. Huaaa akhirnya. :)

Lalu saya ketik #NAMA#TGLLAHIR(DDMMYYYY)#TGLLAYANAN(DDMMYYYY)

Contoh #REANA#01012000#13072018

Setelah itu akan ada balasan konfirmasi penjadwalan layanan. Dan saya diminta untuk membalas dengan mengetik kode persetujuan. Entah kenapa saya tidak langsung mengetik kode persetujuan tapi malah membalas dengan format yang sebelumnya. Dan alhasil sistem menjawab dengan kuota antrian penuh hingga tanggal 13 Juli 2018. Yahhh salah. :(

Saya kembali mengetik #tgllayanan pun hasilnya sama. Kuota antrian penuh.
Setengah jam kemudian saya coba lagi ketik #tgllayanan. Alhamdulillah dapat antrian tanggal 10 Juli. Kali ini tidak disia-siakan. Langsung saya balas kode persetujuan dan akhirnya mendapat kode booking. Di situ tertera jam kedatangan. Sebaiknya datang sejam lebih awal.

Jadi ceritanya nih, saya janjian dengan teman saya. Dia mau ambil paspor. Dia cerita kalau dia libur kerja tanggal 10 dan 18 Juli. Kalau tanggal 10 kan tidak mungkin karena sudah penuh. Nah awalnya kan saya dapatnya tanggal 13 Juli. Saya bilang dulu ke dia bagaimana. Dia kerja sih tapi dia mau tanggal segitu (bisa tukar shift dengan temannya). Yah, ternyata saya salah balas dan antrian penuh lagi. Baru setelah itu saya coba-coba lagi dapat tanggal 10. Wow! Kok bisa pas sekali dia libur. Tidak menyangka. Memang rejeki tak ke mana ya. :D

Tips: 
a. Kirim whatsapp registrasi jauh-jauh hari dari tanggal yang diinginkan karena kemungkinan penuh sangat besar.
b. Kalau kuota penuh, sering-sering saja ketik ulang. Kalau ada antrian orang yang batal kita bisa dapat antrian tersebut.

2. Konfirmasi kehadiran
Setelah mendapat kode booking. Kita diharuskan membalas konfirmasi kehadiran pada tanggal yang ditentukan sistem. Saat itu saya harus konfirmasi pada tanggal 7 Juli 2018. Batas konfirmasi pukul 24.00 ya jangan lupa. Keesokannya saya mendapat balasan konfirmasi kehadiran.

3. Mengisi formulir
Pengisian formulir tergantung tujuan kamu membuat paspor. (1) Apakah membuat paspor baru? (2) Apakah paspor biasa kamu yang masa berlakunya masih ada mau diganti dengan e-paspor? (3) Apakah paspormu habis masa berlaku dan ingin diganti menjadi e-paspor?

Kalau kamu punya paspor biasa yang masih berlaku dan ingin diganti menjadi e-paspor maka kamu harus membeli formulir di kiri kantor imigrasi seharga 8 ribu rupiah. Bilang saja ke petugas di sana. Ada tempat untuk fotokopi dan juga membeli surat pernyataan. Jalan saja ke kiri kantor imigrasi nanti pasti ketemu. 

Kalau saya kan masa berlaku paspor biasa sudah habis tepatnya Februari 2018. Dan berhubung paspor saya pembuatannya di atas tahun 2009 maka saya tidak perlu membeli formulir tersebut. Saya langsung mengambil formulir di dalam kantor imigrasi lantai 1. Lalu saya isi formulir dan siapkan persyaratannya yaitu fotokopi ktp, fotokopi paspor lama dan disertakan paspor lamanya. Kode booking saya tulis di map. Setelah itu saya antar ke meja yang ada petugasnya. Dari situ saya mendapat kode antrian yaitu 2-124. Saya dipersilakan naik ke lantai 2.

4. Wawancara, foto, dan sidik jari
Lantai 2 merupakan tempat bagi pengunjung untuk wawancara dan juga mengambil paspor yang sudah jadi. Wawancara di sebelah kanan dan mengambil paspor di sebelah kiri. Pengunjung akan dipanggil sesuai nomor antrian. Nah kalau saya masih cukup lama dipanggil karena antrian saya nomor 124 sementara saat itu baru sampai antrian 20-an. :)

Pukul 12 siang kurang beberapa menit saya selesai wawancara. Cepat sekali wawancaranya. Apa saja yang ditanya? Petugasnya kala itu Bapak-Bapak di meja nomor 5 yaitu Bapak Wisnu. Saya ditanya lahir di mana, sudah pernah ke Jepang ya ngapain, PNS tahun berapa, mau ke mana, dan lain-lain. Saya tidak diminta apa-apa lagi. Kalau teman saya diminta surat keterangan kerja (tergantung petugas kali ya). Jadi buat kamu siap-siap saja. Padahal sih saya juga sudah siap-siap. Hihi alahamdulillah.

Setelah itu foto dan sidik jari (10 jari). Harus ditekan ya pas sidik jari supaya kedeteksi. Saya berkali-kali tidak masuk terutama pas kelingking. 

Selesai, saya mendapat tanda bukti berkas permohonan paspor. Di situ tertera nomor permohonan yang harus saya ketik dan ketik ke nomor whatsapp yang juga tertera di situ keesokan harinya.

5. Pembayaran
Tanggal 11 Juli 2018 saya ketik petunjuk di bukti berkas permohonan paspor. Saya mendapat balasan kode MPN G2. Kode tersebut merupakan kode yang harus kita masukkan ketika melakukan pembayaran melalui ATM. Untuk mendapat petunjuk pembayaran ketik #bayar.

Nah, tadi pun saya melakukan pembayaran senilai 655.000 rupiah.
Pembayaran diberikan waktu 7 hari. Kalau sudah membayar tinggal menunggu notifikasi pengambilan selama 5 hari kerja.


Nah, mudah kan?


Update: Selasa 17/7/2018

6. Pengambilan
Hari ini saya kembali ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk mengambil paspor. Sehari sebelumnya yaitu kemarin Senin (16/7/2018) saya mendapat notifikasi via whatsapp bahwa paspor sudah bisa diambil mulai satu hari kerja setelah pesan notifikasi itu diterima. Syarat pengambilan yaitu membawa bukti pembayaran dan identitas diri.

Tadi saya datang sekitar pukul 10.30 wib. Saya langsung naik ke lantai 2. Yang saya lakukan adalah

1. Berjalan menuju arah kiri untuk mengambil nomor antrian di mesin. Caranya tinggal memasukkan 6 digit nomor terakhir yang ada di lembar bukti pembuatan paspor. Setelah itu struk antrian keluar dari mesin.

2. Menunggu nomor antrian dipanggil. Nomor saya 6-138. Antrian tadi baru 6-128. Tak terlalu jauh.

3. Begitu dipanggil saya langsung ke depan (ada di samping mesin untuk mengambil nomor antrian) menyerahkan bukti pembayaran, nomor antrian, dan lembar bukti pembuatan paspor. Kartu identitas tidak dicek oleh petugas padahal sih sudah saya siapkan.

4. Tandatangan dan menulis nama di blanko yang diberi petugas.

5. Menulis nama dan nomor paspor lalu tanda tangan.

6. Selesai. Pulang!

Yay! Paspor saya sudah jadi. Mari jalan-jalan! :)

No comments:

Post a Comment

leave your comment here!