Halo Readers, apakah kalian pernah mendapat SMS berbunyi seperti gambar di atas yang berisi peringatan untuk segera registrasi kartu HP? Jika iya, segeralah lakukan registrasi atau kartu kamu akan diblokir seperti kartu saya. Sebenarnya peringatan untuk registrasi ini sudah lama ya sejak tahun 2017 tapi saya abai sampai akhirnya diblokir juga. :)
Apa akibatnya jika nomor HP terblokir?
Tidak asyik kalau kartu kamu diblokir. Hari begini susah hidup tanpa internet. Kalau nomor kamu diblokir, kamu tidak bisa SMS atau pun akses internet dengan paket internet hp tentunya ya. Tapi masih bisa menerima SMS masuk. Dan kalau dipakai di tempat yang ada hotspot/wifi masih bisa akses internet juga sih. Setidaknya itu yang saya alami.
Saya memang 3 kali ganti KK. Dan yang saya masukkan pertama adalah KK pertama, gagal. Lalu KK kedua gagal juga. Lalu saya cari KK ketiga soft file-nya rupanya tidak ketemu di hard disk. Padahal seingat saya sudah saya scan semua dokumen penting. Hmm, mungkin di laptop yang sebelumnya atau hard disk yang tertinggal di rumah. Saya lihat di web simpeg, ternyata tidak saya arsipkan di sana. Bagaimana ini ya KK tidak ada di saya saat ini di Jakarta.
Lalu saya hubungi teman kantor lama saya untuk mengecek siapa tahu ada di file box atau scan di komputer. Ternyata tidak ada juga. Setelah itu saya hubungi orang rumah untuk mengecek di dokumen penting saya, eh tidak ketemu juga sudah dibongkar satu tas. Lah ke mana gerangan? Saya ingat betul sewaktu pulang kampung kemarin saya beres-beres, ada di sana.
Lalu saat itu saya teringat bahwa sewaktu berangkat ke Jakarta setelah libur semester saya membawa beberapa dokumen penting yang niatnya mau dipakai untuk membuat e-passport. Itu ada di map coklat terpajang di file box berwarna merah di atas meja. Ya Allah... astaghfirullahaladzim... Hihi menyusahkan orang saja saya ini. :D
Dan pagi ini saya langsung registrasi. Berhasil!
Cara registrasi jika nomor kamu terlanjur terblokir seperti di bawah ini. Ini yang saya lakukan untuk nomor Telkomsel.
Ketik *444# call
Maka akan muncul:
Pilih 1. Registrasi
Setelah itu kamu akan diminta memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK.
Jika NIK dan Nomor KK yang kamu masukkan adalah benar, maka akan ada SMS sebagai berikut.
Yay! Nomor pun tidak lagi terblokir! Selamat! :D
Sebenarnya nomor saya yang terblokir ini adalah nomor yang usianya lebih muda ketimbang nomor saya yang satunya. Tapi herannya nomor saya yang satunya kok belum terblokir. Nomor itu masih bisa saya pakai SMS. Dan nomor itu juga sebelumnya gagal registrasi karena salah KK.
Ok, sekian sharing saya hari ini. Dan jujur hidup saya ini terasa susah saat tidak bisa connect internet sewaktu di luar kos. Saat butuh menghubungi teman, eh tidak bisa. Haduh...
No comments:
Post a Comment
leave your comment here!