Follow Us

Wednesday, January 27, 2010

Prosedur Instansi Berbelit-Belit




Tidak terasa ternyata sudah berbulan-bulan tidak posting. Hmmm,
sampai-sampai seorang teman yang tak lain adalah blogger juga
menegurku untuk kembali ngeblog. Yeaa ternyata dirimu merindukan
tulisanku!!! Hehehe (lebay deh) :)

Sebenarnya bukan maksud hati untuk rehat dari dunia per-blog-an.
Namun sedang tenggelam saja dengan rutinitas di kantor yang
selalu ada-ada saja.

Well, ini kali aku ingin sedikit mengungkapkan uneg-uneg soal
kerjaan yang tak kunjung selesai hingga detik ini aku menulis.
Hmm, bisa dibilang baru momen ini aku begitu royal dengan
kerjaanku. Pada dasarnya memang aku bukan tipe yang begitu
perhitungan (liat-liat sikonlah hehe). Yaaa asal kerjaanku kelar,
that's fine lah aku jungkir balik sekalipun. Hehe lebay. Maybe
karena masih single sih. Coba kalo dah ganti status, ga deh
kayanya (baru kayanya loh). Secara kalo ku pikir-pikir, jelas ga
bangetlah berlama-lama begini sementara di rumah terbengkalai.
hoho :)

Sekarang ini terhitung sudah malam ke-11 aku berada di ibukota
Bengkulu demi mengurus kerjaanku hingga kelar (kenyataannya?).
Hmm, menurutku butuh kesabaran yang cukup besar untuk bisa
menyelesaikan. Lalu apakah aku termasuk orang yang sabar itu?

Aku merasa ada beberapa kendala yang menyebabkan terhambatnya
pekerjaan ini untuk segera diselesaikan. Kita tidak bicara materi
dalam hal ini namun prosedur yang tidak praktis cenderung
berbelit-belit. Nah, ini karena menyangkut instansi lain.

Aku misalkan saja begini:

Instansiku (level kabupaten) = A
Instansi atasku (level provinsi) = A1
Instansi atasnya atasku (level pusat) = A2
Instansi lain (level provinsi) = B1
Instansi lain (level antar provinsi) = B2

Dari jauh hari A2 memerintahkan instansi bawahannya dari A1
sampai A untuk membuat laporan. Berhubung aku salah satu operator
yang bertugas membuat laporan di instansiku, jadilah kubuat
laporan itu sesuai list dari A2 tersebut. Dan setelah itu kami
dipanggil ke A1. So, datanglah diriku membawa setumpuk kertas
dengan menempuh 7 jam perjalanan (capek oi). Ternyata oh ternyata
waktu yang dijadwalkan hanya 2 hari sudah melewati batas menjadi
hari ke-12 esok. ck ck ck... pokoknya jangan tanya apa kabarku
lagi deh. hehehe

Entahlah ya, kenapa masalah tuh ada-ada saja. Hmmm, terlalu
panjang untuk diceritakan. Bahkan termasuk ms office-ku tiba-tiba
error ga bisa dibuka. Kuingat-ingat, padahal malamnya yang
kulakukan cuma uninstalled program antivirus lokal loh ga macam-
macam. Ko begitu pagi-paginya mau benerin salah satu file excel
sudah ada pesan errornya pertanda ga bisa dibuka. Ya sudahlah
install ulang. Namun gagal. Ga bisa di uninstall pula. Kenapa ya?

Gitu kali ya kalo b******. Hmmm, akhirnya instal versi 2003 dan
alhamdulillah berhasil! Kan gawat kalo di saat penting gini ga
bisa kerja gara-gara itu. Pokoknya ribet deh jatuhnya!


Well, kembali ke permasalahan tadi.

Prosedur
Sebenarnya sih yang ingin kuungkap dari soal prosedur adalah
tanda tangan dan stempel menyangkut instansiku sendiri dan
instansi lain. Yup! Kenapa tanda tangan? Karena hanya karena
tanda tangan kerjaan yang seharusnya sudah kelar jadi harus
menunggu beberapa waktu (bahkan kalau untukku jatuhnya beberapa
hari). Alasan pertama dikarenakan jarak jauh sekitar 7 jam.
Itupun bisa dibilang seharian atau semalaman perjalanan dengan
travel. Jika berangkat pagi sampainya sore atau untuk
keberangkatan malam sampainya sekitar jam dua sampai empat pagi.
Yang jelas, tak bisa dalam sehari beres. Sementara jika aku nekat
pulang, lalu siapa yang akan mengurusi laporan instansiku?
Hmmm... dilema...

Lalu kenapa stempel? Karena berurusan dengan instansi lain jadi
harus bolak-balik deh. fufufu...

Tak bisakah lebih praktis lagi ya? Kami yang jauh ini yang sulit.
Jika dekat sih ga masalah. Jika ada kurang-kurang hal apa gitu
tetep bisa cepat. Sementara seperti kami? dong dong dong... ?_?



Dari instansi ke instansi

Berhubung laporan ini menyangkut instansi lain, kupikir harus ada
koordinasi yang cukup baik antar instansi, dalam hal ini terutama
dari pihak provinsi (A1 dan B1). Kenapa demikian? Berdasarkan
pengalaman yang barusan inilah ketidakefektifan kerja sangat
terasa. Kami harus beberapa kali merombak laporan dan pastinya
kasus bolak-balik tadi.

Dari awal bulan kami sudah dapat perintah pusat untuk cepat
mengirimkan laporan. Sementara kami yang jauh ini pun segera
berusaha memenuhi permintaan tersebut. Nah, ternyata dari pihak
A1 salah memberikan petunjuk dan B1 belum siap dengan kedatangan
kami.

"Ada yang bisa saya bantu?", tanya salah satu petugas B1.

"Mau ngumpulin hardcopy pak", jawabku.
"Dari mana mbak?"
Lalu kusebutlah dari mana.

"Yang kemarin sudah datang ya."
"Ya pak."

"Itu kelemahan kami mbak, kami mohon maaf waktu itu belum siap."
"Saya juga minta maaf pak, kami juga malu."
Malu? Hehe
Lalu diperiksalah hardcopy-ku itu.

"Mbak, ini ada kurang. Seharusnya yang di-print sama dengan
halaman sebelumnya."
"Kan di lampiran surat tidak ada perintah jelasnya pak, makanya
cuma itu yang saya print."

"Memang tidak ada. Ini kesalahan kami mbak."
"Yah gimana donk pak, masalahnya adalah tanda tangan bos saya itu
gimana pak jauh?"

"Dikirim saja mbak setelah sampai kabupaten. Berat ga?"
"Ya berat pak."

Mau sampai kapan bolak-balik ngeprint dan pastinya adalah tanda-
tangan bos. Ugh... Mana diriku ini sudah menghabiskan tinta dan
kertas 1 rim di salah satu bidang di A1. Dan juga menghabiskan
tinta di bidang lainnya. Mana tau-tau salah. Huaaaaa.... biang
kerok deh T_T


Dari B1 ini yang kami perlukan adalah berita acaranya. Karena
berita acara tersebut akan dilampirkan di laporan kami untuk ke
A1 dan A2 dan untuk A1 ke B2 lalu hasilnya A1 ke pusat. Demikian
ribetnya ya. ck ck ck...

Btw, apa kabar kamarku ya? Hehehe
Mudah-mudahan besok beres dan jumat bisa pulang. Minggu kembali
lagi ke sini. Alangkah capeknya... Nasib nasib...


No comments:

Post a Comment

leave your comment here!